Di Depan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Saya Meminta Sertifikat Laut, Awal Mula Perjuangan Sertifikat Tanah atas Aset Suku Bajau yang Berdiri di Atas Laut

Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan seseorang atas suatu tanah beserta bangunannya. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 4 ayat (1) jo. Pasal 3 huruf a Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (“PP Pendaftaran Tanah”)

Mendengar kata “sertifikat tanah”, tentu di pikiran kita adalah tanah dan rumah di darat, tanah yang di atasnya ada rumah yang telah memiliki sertifikat. Lalu bagaimana dengan pemukiman masyarakat yang tinggal di atas laut? Mereka tidak membangun rumah di atas tanah, tetapi di atas laut. Lalu bagaimana dengan rumah mereka? Apakah juga bisa diberi sertifikat? Kalau diberi sertifikat tanah, rumah mereka tidak berdiri di atas tanah, tetapi di atas laut. Diberi “sertifikat laut”? Aneh juga namanya ya?

Ya, “Sertifikat Laut”. Saya pernah jadi sorotan dan ditertawai oleh sebagian peserta kuliah umum di Universitas Negeri Jakarta tahun 2014. Pembicara Kuliah Umum saat itu adalah  Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio. Di sesi tanya jawab saya bertanya kepada Pak Kasal Marsetio, “Pak, bagaimana dengan masyarakat Bajau (Bajo) yang puluhan tahun bahkan ratusan tahun tinggal di atas laut, apakah bisa diberi sertifikat laut sebagaimana dengan sertifikat tanah untuk masyarakat yang tinggal di darat?”. Pertanyaan ini sontak membuat riuh seisi gedung aula ruang kuliah yang dihadiri oleh ratusan Peserta Didik Baru tahun itu. Kebetulan saat itu saya berstatus sebagai Mahasiswa Baru Program Doktor Pendidikan Bahasa (saat ini bernama Program Linguistik Terapan).

Kuliah Umum (Kuliah Perdana) Mahasiswa Baru Program S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta

Meski sempat membuat peserta kuliah tergelitik dengan pertanyaan saya, saya diundang ke atas panggung, saya mendapat hadiah buku karya Pak Marsetio karena dianggap Penanya Terbaik. Wuiiih, gugup plus gemeteran juga saya saat itu hehehe.

Penasaran dengan jawaban Pak Kasal? Berikut kurang lebih jawaban beliau, “Saat ini pemerintah belum ada regulasi atau aturan tentang pemberian sertifikat laut untuk masyarakat yang tinggal di atas laut, namun ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) bagi kita, pemerintah Indonesia, bagaimana menyikapi kondisi tersebut, tentu harus diberi solusi, karena laut tidak boleh dimiliki oleh individu ya, semoga ke depan ada regulasi yang mengaturnya, kita akan perhatikan soal ini, orang Bajo harus diberi solusi atas hak kepemilikan rumah-rumah mereka”

Bermula dari kuliah umum tersebut, sebagai anak yang lahir, tumbuh, dan dibesarakan oleh orang tua berprofesi sebagai nelayan, dan hampir seluruh hidup saya berkiatan dengan laut, sebagai generasi Bajau, saya merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan hak atas rumah orang tua saya, rumah-rumah keluarga saya, rumah para orang Bajo di kampung saya, hingga rumah suku Bajau lainnya yang tersebar di hampir seluruh pelosok Nusantara.

Saya mulai bergerilya menyuarakan soal Sertifikat Tanah untuk rumah di atas laut di forum-forum seminar yang diselenggarakan oleh berbagai instansi. Kadang ada sseminar atau webinar yang judulnya tidak nyambung dengan isu yang akan saya bawa. Ya, saya membuatnya jadi nyambung dengan improfisasi materi sedemikian rupa. Misal, ketika topik seminarnya soal tambang, saya masukkan isu dampak menambangan terhadap laut tempat bermukim masyarakat Bajo, karena merasa kampung mereka tidak bisa lagi meberikan penghidupan akibat lautnya tercemar, mereka kemudian pindah ke daerah lain yang lautnya bisa diolah sebagai tempat mencari nafhak, dan bermaksud menjual rumahnya, tapi rumahnya tidak ada yang mau membeli karena tidak ada sertifikatnya.

Seminar yang mengangkat topik pendidikan, saya akan menyajikan fakta tentang kesulitan orang tua membiayai studi anak-anaknya, sehingga menggadaikan rumahnya, namun rumahnya tidak bisa digadaikan karena tidak memiliki sertifikat sebagai jaminannya. Nah, jadi nyambung kan ke misi saya?

Gayung bersambut, pada tanggal 18 Februari 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR BPN RI) kemudian mengundang saya sebagai pembicara dalam webinar yang mengangkat topik Diskusi Komparasi Studi Kehidupan Suku Bajau di Asia Tenggara. Para pembicara terdiri dari tokoh-tokoh Bajau dari berbagai negara yang ada masyarakat Bajau-nya, yakni Bajau Filipina, Bajau Malaysia, Bajau Thailand, dan saya mewakili Bajau Indonesia.

Materi saya mengangkat isu Pentingnya Sertifikat Tanah atau Sertifikat Atas Aset Masyarakat Bajau. Video presentasi saya dapat dilihat di yotube di bawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=QDspmfbf-8M&t=18s

Power point materi saya dapat diunduh pada link di bawah ini:

https://ernibajau.com/materi-sertifikat-tanah-masyarakat-bajau-surat-sakti-u

Webinar ATR BPN RI tersebut dalam rangka menuju GTRA Summit Wakatobi 2022 yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pada 10 Juni 2022, pada gelaran GTRA Summit Wakatobi akhirnya Pak Jokowi memberikan sertifikat tanah secara gratis ke ratusan masyarakat Bajo Mola Raya (Desa Mola Bahari, Desa Mola Selatan, Desa Mola Utara, Desa Nelayan Bakti), Desa Mola Samaturu.

Ratusan Perahu Nalaya Suku Sama Bajau menyambut kedatangan Presiden RI, Pak Jokowi
Di acara GTRA Summit Wakatobi, berpose dengan para pejabat daerah dari berbagai wilayah, saya mengenakan Sarijja’, Pakaian adat suku Sama-Bajau
Presiden Jokowi Memberikan Sambutan di GTRA Saummit Wakatobi

Alhamdulillah, ini merupakan awal yang baik untuk perjuangan kami, semoga sertifikat tanah ini dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat Bajau di Indonesia.

Menurut data POSBI (Perkumpulan Orang Sama Bajau Indonsia) , tercatat 300 lebih desa  berpenduduk mayoritas suku Bajau yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Data ini masih terus bertambah, masalah mereka semua sama, yakni ketidakjelasan status rumah-rumah mereka atau yang berdiri di atas laut.

Bersama POSBI, kami akan terus berjuang agar masyarakat Bajau seluruh Indonesia dapat memiliki sertifikat atas aset mereka yang berdiri di atas laut.

error: Content is protected !!
Kirim Chat
1
Silakan Chat
Salam,,ini adalah layanan chat Erni Bajau? Apa yang dapat kami bantu?